Bapepam Setuju Batasan Kuorum RUPS CP Prima
Bapepam Setuju Batasan Kuorum RUPS CP Prima
Senin, 20 April 2009
Jakarta (Indofinanz) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya menyetujui permohonan PT Centra Proteinaprima Tbk (CPRO) untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) independen dengan batasan kuorum 50 persen.
Lembaga tersebut dalam siaran persnya di Jakatta, Sabtu (18/04), mengatakan, batasan kuorum disetujui dengan syarat RUPS harus memasukan agenda konversi pinjaman subordinasi antara perseroan dengan PT Surya Hidup Satwa (SHS).
Satu lagi syarat yang diminta Bapepam-LK adalah terkait penjanjian pinjaman subordinasi antar perseroan selaku peminjam dengan SHS selaku pemberi pinjaman. Emiten juga wajib menyampaikan keterbukaan bila ada tambahan informasi penting dan fakta material yang belum diungkapkan dalam prospektus.
Label: CPRO-W3 Waran Seri III Central Protei 2009-11-23 -------1
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda