Dipasena Dimiliki Perusahaan Bermodal US$1
Rabu, 27 Juni 2007 00:42 WIB
MEDIA INDONESIA ON LINE
JAKARTA--MIOL: Seluruh aset saham dan kredit Dipasena Grup kini dimiliki Blue Lion Group, perusahaan Singapura yang memiliki modal disetor US$1 atau Rp9.000. Kepemilikan Blue Lion atas Dipasena tersebut berlangsung satu tahun.
Padahal, bulan lalu saham Dipasena dilepas PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp688,1 miliar kepada konsorsium Neptune yang dipimpin PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima).
Dalam dokumen 15 Mei 2007 berisi perjanjian pembentukan konsorsium Neptune, antara Blue Lion, CP Prima dan PT Pertiwi Indonesia, yang diperoleh Media Indonesia terungkap Blue Lion Group akan menjadi pihak yang melakukan akuisisi dan pemilik legal aset kredit dan saham Dipasena.
CP Prima bertindak sebagai kordinator dan sponsor serta menjadi pihak yang menyediakan manajemen dan saran teknis kepada Blue Lion. Pertiwi Indonesia menyediakan komitmen keuangan untuk mendanai modal kerja 11 ribu plasma Dipasena.
Dokumen bermaterai Rp6.000 itu ditandatangani Direktur CP Prima Mahar Anta Sembiring dan Erwin Sutanto, Direktur Ble Lion Tan Djak Widyasari dan Direktur Pertiwi Indonesia Gunawan Taslim.
Dalam dokumen itu terungkap, Blue Lion Pte Ltd yang beralamat di 80 Rafles Place #32-01, UOB Plaza, Singapura, perusahaan yang memiliki modal disetor (paid up capital) US$1. Hanya terdiri dari satu saham dengan nilai US$1.
Dalam dokumen lain bertanggal sama bernama Aqua-Culture Management and Technical Assistance (AMTA) Agreement disebutkan Blue Lion harus menyediakan jasa untuk melakukan kegiatan budidaya udang di Dipasena, menggunakan benur, pakan dan bahan baku yang disediakan CP Prima.
Blue Lion juga diwajibkan memasarkan seluruh hasil produksi udangnya melalui CP Prima. Nantinya CP Prima akan menyetorkan 30% pendapatan penjualan kepada Blue Lion.
Fasilitas tertentu
Dalam dokumen AMTA juga disebutkan kendati hanya menjadi pihak yang memberikan saran manajemen dan teknis, CP Prima setuju menempatkan dana US$14,999 juta. Ini merupakan capacity booking fee atas fasilitas tertentu dari Dipasena.
Dana tersebut dapat dikonversi menjadi saham Blue Lion, dengan nilai US$1 per saham, saat masa perjanjian berakhir atau dalam jangka waktu satu tahun mendatang. CP Prima juga secara tidak langsung mengendalikan PT Tunas Sepadan Investama (Grup Dipasena) dan Dipasena Citra Darmadja.
Seorang sumber Media Indonesia menjelaskan Blue Lion perusahaan yang khusus didirikan atau SPV (Special Purpose Vehicle) oleh pemegang saham utama CP Prima Benjamin Jiaravanon dan para pemegang saham lainnya, yang juga merupakan pemegang saham Pertiwi Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan CP Prima dari resiko operasional yang mungkin muncul dari transaksi pengambilalihan Dipasena. Pendirian Blue Lion, menurut sumber tersebut dilakukan berdasarkan saran dari PPA.
Pasalnya sebagai perusahaan publik, CP Prima tidak dapat melakukan pembelian Dipasena tanpa persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Padahal proses tender penjualan Dipasena dijadwalkan selesai sebelum CP Prima melakukan RUPS.
"Jadi PPA menyarankan agar CP Prima membuat saja SPV untuk memudahkan semua urusan," kata sumber tersebut.
Ia menambahkan, jika dalam RUPS yang rencananya digelar hari ini para pemegang saham menyetujui langkah pembelian Dipasena, keberadaan Blue Lion tak diperlukan lagi, dan dalam tempo satu tahun kepemilikan akan dipegang CP Prima.
Menanggapi isi dokumen tersebut Corporate Communication Director CP Prima Rizal I Shahab enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur dan arahan yang diberikan Menteri Keuangan dan PPA.
Terkait penempatan dana US$14,999 juta atau sekitar Rp134 miliar Rizal menegaskan hal tersebut bukan transaksi material.
Plasma tolak PKS Neptune
Upaya konsorsium Neptune untuk memulai kegiatan produksi udang Dipasena tampaknya bakal terhambat. Pasalnya petani plasma Dipasena tetap kukuh menolak draft perjanjian kerja sama yang disodorkan Neptune. Dalam pernyataan sikapnya, plasma menyatakan hanya mau menggunakan pola kerjasama yang dibuat pemerintah pada 2006.
Label: dan dalam tempo satu tahun kepemilikan akan dipegang CP Prima, keberadaan Blue Lion tak diperlukan lagi
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda