Gagal Bayar, Bapepam Surati CPRO
08/01/2010 - 15:30
Agustina Melani
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK telah memberikan surat kepada PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) terkait gagal bayar atas bunga obligasi anak perseroan CPRO sebesar US$ 17,9 juta.
Kepala Biro Sektor Rill Anis Baridwan Bapepam-LK mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada perseroan Jumat (8/1) dan diharapkan segera mendapat tanggapan atas pemberitaan sejumlah media. Jawaban dari CPRO juga diharapkan dalam bentuk tertulis, hingga proses pemanggilan oleh Bapepam-LK belum dianggap perlu dalam waktu dekat.
"Kami sudah kirim surat. Kita kan ingin tahu jawabannya dan minta penjelasan serta langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan," ujar Anis di kantor Bapepam-LK Departemen Keuangan Lapangan Banteng Jumat (8/1).
Di lain pihak, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, BEI masih menunggu penjelasan perseroan terkait potensi gagal bayar kupon obligasi anak usaha. BEI juga telah mengirimkan surat kepada CPRO.
"BEI sudah berikan surat. Kita harus tahu kepastiannya. Bila konfirmasi dari CPRO sudah jelas maka cukup lewat surat saja," kata Ito.
Seperti diketahui, BEI melakukan penghentian perdagangan sementara CPRO Jumat (8/1). Penghentian perdagangan sementara ini terkait Fitch Rating memangkas peringkat CPRO dari C menjadi CC karena dinilai sulit membayar kupon bunga obligasi. Obligasi global yang dikeluarkan anak perseroan CPRO yaitu Blue Ocean senilai US$325 juta. [san/cms