Pemegang Saham CP Prima Setuju Konversi Utang
Pemegang Saham CP Prima Setuju Konversi Utang
Perseroan kini memenuhi ketentuan untuk melanjutkan proses rights issue.
SELASA, 12 MEI 2009, 18:51 WIB
Arinto Tri Wibowo
VIVAnews - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) independen kedua PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) secara aklamasi (99,98 persen) menyetujui rencana perseroan untuk mengonversi pinjaman subordinasi antara CP Prima dan PT Surya Hidup Satwa yang telah dinovasikan kepada PT Pertiwi Indonesia.
"Persetujuan 99,98 persen pemegang saham independen tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan proses penawaran umum terbatas saham (rights issue) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan CP Prima, Albert Sebastian, dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.
RUPS produsen udang terintegrasi secara vertikal di Indonesia juga menyetujui perubahan kedua pada perjanjian subordinasi antara CP Prima dan Surya Hidup Satwa selaku pemberi pinjaman.
Hal itu berkaitan dengan hak pemberi pinjaman untuk memerintahkan peminjam melakukan pembayaran utang subordinasi. “Dengan disetujuinya semua agenda RUPS, perseroan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk melanjutkan proses rights issue," ujarnya.
Direktur Keuangan CP Prima, Gunawan Taslim, optimistis disetujuinya agenda RUPS akan memberikan peluang besar bagi perseroan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri perikanan budidaya dan perekonomian nasional.
• VIVAnews
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda