Rekapitulasi Suara KPU Lampung Molor
Sabtu, 25 April 2009
BERITA UTAMA
Rekapitulasi Suara KPU Lampung Molor
BANDAR LAMPUNG (Lampost): KPU Lampung menunda rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif 2009. Penundaan dilakukan atas permintaan Panwaslu agar kasus hilangnya suara calon anggota legislatif di Tanggamus diselesaikan terlebih dahulu.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang dibuka Jumat (24-4), pukul 10.00, tidak dihadiri Gubernur dan Ketua DPRD Lampung. Gubernur Lampung diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mozes Herman. Sedangkan dari DPRD Lampung diwakili anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar Rini Tayati.
Meskipun demikian, penjagaan untuk masuk ruang rapat pleno dilakukan secara ketat. Setiap tamu yang hendak masuk diperiksa dengan alat deteksi logam dan barang bawaannya digeledah.
Saat pleno membahas rekapitulasi perolehan suara untuk Kabupaten Tanggamus, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Riko Firmansyah mempertanyakan hilangnya 52 suara di TPS 1 dan TPS 15 di Kecamatan Talang Padang. "Dalam rekapitulasi yang diterima saksi, perolehan suara untuk caleg PAN, Fauzan Sya'ie, di TPS satu dan 15 sebanyak 52 suara. Tetapi, dalam rekapitulasi di PPK dan KPU Tanggamus, suara itu hilang. Jadi, kami meminta pleno ditunda dulu sampai 52 suara itu dikembalikan. Persoalannya bukan suara untuk seorang caleg, melainkan menyangkut aspirasi 52 orang dalam pemilu," kata Riko yang ditemui kemudian.
Riko juga meminta KPU Lampung menyelesaikan setiap persoalan rekapitulasi di PPK dan KPU kabupaten/kota sebelum dibawa ke rapat pleno KPU provinsi. Menurut Riko, masih banyak persoalan yang terkait dengan rekapitulasi perolehan suara. Akhirnya pada pukul 18.00, rapat ditunda dan akan dilanjutkan hari ini.
Selain persoalan pengalihan suara, menurut catatan Panwaslu, rekapitulasi penghitungan suara di PPK diwarnai dengan penggelembungan suara, dan praktek kecurangan lain. Hingga kemarin, KPU Pesawaran, Lampung Timur, dan Tulangbawang masih merekapitulasi perolehan suara.
Anggota KPU Lampung yang membidangi penghitungan dan rekapitulasi suara, Pattimura, optimistis pleno selesai besok. "Besok dilanjutkan. Dan paling lambat Minggu (26-4) harus sudah selesai," kata dia.
Menurut Pattimura, persoalan yang timbul dari rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota akan diselesaikan melalui mekanisme hukum. "Sudah ada salurannya melalui Mahkamah Konstitusi. Kalau semua diikuti, prosesnya lama. Selama ini yang menghambat proses penghitungan dan rekapitulasi karena permintaan penghitungan ulang baik di PPK maupun di TPS," kata Pattimura.
Rapat sempat diskors dan dibuka kembali pukul 14.00. Agenda utama rapat pleno yang dipimpin ketua KPU Lampung Edwin Hanibal itu adalah merekapitulasi perolehan suara untuk DPRD Lampung.
Demokrat 2 Kursi
Untuk perolehan suara DPRD Lampung dari daerah pemilihan (DP) I Bandar Lampung, Partai Demokrat meraih dua dari delapan kursi. Sedangkan enam kursi yang berikutnya diraih enam partai politik meliputi Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, Partai Hanura, dan Partai Gerindra (selengkapnya dalam tabel).
Perhitungan KPU Bandar Lampung yang telah direkap KPU Lampung, Demokrat memperoleh dua kursi utuh. Dari bilangan pembagi pemilih (BPP) di DP Bandar Lampung sebesar 43.571 suara, Demokrat mengumpulkan 90.934 suara, baik suara partai maupun suara caleg.
Caleg Demokrat yang meraih suara terbanyak adalah Hartarto Lojaya (nomor urut tiga) yang mengumpulkan 13.991 suara. Kemudian, caleg nomor urut satu Srie Lestari yang mengumpulkan 12.037 suara.
Perolehan kursi utuh juga diperoleh Partai Golkar. Meski mendapat satu kursi, Golkar meraih suara partai dan caleg 45.148 suara. Berdasar pada daftar caleg, perolehan suara terbanyak diraih caleg nomor urut satu Firmansyah Y.A. yang meraih 13.455 suara.
Lima kursi berikutnya diraih lima partai politik yang tidak mendapat suara utuh dari angka BPP. PKS yang meraih 40.727 suara berhak atas satu kursi DPRD Lampung dan mendudukkan caleg nomor urut satu Hantoni Hasan yang mengantongi 12.218 suara. PDI-P meraih 32.419 suara dan berhak atas satu kursi. Caleg yang mendudukinya adalah Hj. Syafariah Widiyanti yang meraih 10.497 suara.
PAN berhak atas satu kursi DPRD Lampung setelah perolehan suara partai dan caleg mencapai 23.479 suara. Caleg PAN yang berhak menduduki kursi ini adalah caleg nomor urut empat, yaitu Edwar Djuanda Rusydi yang meraih 3.352 suara.
Dua kursi terakhir diraih dua parpol baru, yaitu Partai Hanura yang meraih 15.194 suara. Caleg yang berhak duduk adalah caleg nomor urut satu Juprius yang meraih 6.632 suara. Partai Gerindra meraih 13.486 suara. Caleg yang berhak menduduki adalah caleg nomor urut satu Elly Wahyuni yang mendapat 4.969 suara.
Sementara itu, perolehan suara untuk DP 2 DPRD Lampung belum bisa dihitung secara pasti. Meski rekapitulasi suara untuk Lampung Selatan belum selesai, untuk Pesawaran belum sehingga DP 2 Lampung Selatan dan Pesawaran, belum bisa dihitung. n KIS/U-1
Hasil Pemilu Legislatif 2009 Anggota DPRD Lampung dari DP I Bandar Lampung
------------------------------------------------
No. Partai Suara Nama Suara
Partai Caleg Caleg
-------------------------------------------------
1. Demokrat 90.934 (3) Hartarto Lojaya 13.991
2. Demokrat (1) Srie Lestari 12.037
3. Golkar 45.148 (1) Firmansyah Y.A. 13.455
4. PKS 40.727 (1) Hantoni Hasan 12.218
5. PDI-P 32.419 (1) Hj. Safariah W. 10.497
6. PAN 23.479 (4) Edwar Djuanda R. 3.352
7. Hanura 15.194 (1) Juprius 6.632
8. Gerindra 13.486 (1) Elly Wahyuni 4.969
-------------------------------------------------
Keterangan: Jumlah suara sah = 348.570
Jumlah kursi = 8
Bilangan pembagi pemilih = 43.571
-------------------------------------------------
Sumber: KPU Lampung
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda